Senin, 21 April 2025

Kades di Bogor minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Waktunya Hukum pada Preman yang Mengintimidasi

Amoeblog Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap bahwa langkah keras diperlukan terkait dengan permintaan Kepala Desa Klapanunggal dari Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima tunjangan hari raya sebesar Rp 165 juta dari sebuah perusahaan.

"Sama seperti perlakuannya yang mirip dengan para preman di Bekasi, kepolisian seharusnya turun tangan. Bukankah preman-preman di Bekasi telah ditahan? Mengapa kepala desa tidak mengikuti hal serupa? Apalagi jika ia mengetahui adanya instruksi tersebut dan berperilaku sebagai pelaku yang pantas mendapat grasi. Tindakan ini termasuk pelanggaran hukum sehingga tak cukup hanya diberi pembinaan; dibutuhkan langkah tegas," ungkap Dedi saat berkunjung ke Bandung pada hari Minggu, 30 Maret 2025, sesuai kutipan tersebut. Antara .

Dedi mengatakan bahwa perbuatan Kepala Desa Klapanunggal harus ditangani lebih serius daripada sekadar meminta maaf.

Menurut dia, perlu adanya tindakan hukum untuk mencegah hal seperti itu berulang dan memberi dampak penegakan hukum yang kuat.

"Secara otoritas dan wewenang, surat keputusan kepala desa tersebut dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati memiliki tanggung jawab dalam hal pembinaan kepala desa. Namun, jika dari segi aspek kepala desa mengabaikan perintah gubernur, ini merupakan kesalahan yang tak dapat dimaafkan," ujarnya.

Viral Surat Permintaan THR

Sebelumnya, sebuah surat bertandatangan kepala desa dari Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam surat itu, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR beserta berbagai keperluan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Pada surat yang ditulis tanggal 12 Maret 2025, Ade meminta izin untuk menerima Tunjangan Hari Raya ke pihak manajemen perusahaan karena akan merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kami sangat mengharapkan partisipasi bapak/ibu pemimpin perusahaan guna mendukung program penyediaan fasilitas bagi peralatan dan staf desa di Klapanunggal, Tuliskan nama Ade di dalam surat itu.

Selain surat permintaan THR, beredar pula undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).

Ade tercatat sebagai ketua pelaksana acara tersebut.

Setelah pesan itu menyebar luas secara online, Ade Endang Saripudin mengungkapkan permohonan maafnya lewat halaman resmi Pemkab Bogor.

Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ujar Ade dalam video yang dibagikan pada Sabtu (29/3/2025).

Ia juga berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

alangkah baiknya diisi karena tulisan anda akan memberi semangat saya