
Amoeblog , Jakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Universitas Udayana menentang adanya kesepakatan kolaborasi antara institusinya dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) TNI AD Komando Wilayah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan bahwa perjanjian itu memberi kesempatan kepada tentara agar menguasai bidang pendidikan yang bukan merupakan wilayah tugasnya.
"Penolakan ini timbul akibat ketakutan kami tentang adanya elemen militer di lingkungan pendidikan, yang harusnya bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kebutuhan spesifik suatu kelompok," ungkap Ketua BEM Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra melalui pernyataan tertulis pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025.
Menurut Arma, kerjasama yang dibangun antara kedua lembaga itu bisa saja menciptakan gangguan pada suasana bebas dan terbuka di lingkungan perguruan tinggi mereka. Dia khawatir bahwa adanya campur tangan dari pihak militer mungkin akan mengancam otonomi universitas, termasuk Universitas Udayana.
Tumpang tindih dalam penerapan kolaborasi ini menciptakan sejumlah pertanyaan, terlebih soal pembatasan wewenang dan implikasinya atas hal tersebut. kebebasan akademik dan independensi institusi pendidikan,” ujar Arma.
Menurut Arma, terdapat sejumlah pasal dalam perjanjian tersebut yang dianggap memiliki masalah dan dapat merugikan para mahasiswa. Klausul tertentu tentang pertukaran data serta informasi antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana menjadi sorotan bagi Arma karena dinilai kurang tepat.
Rincian mengenai pertukaran data dan informasi disebutkan pada Pasal 7 dari dokumen perjanjian kerjasama. Ketentuan ini memberikan hak kepada Kodam IX/Udayana untuk menanyakan serta menerima data seputar calon mahasiswa baru di Universitas Udayana.
"Menolak permintaan dari TNI untuk memperoleh informasi tentang calon mahasiswa baru tanpa adanya alasannya," kata Arma.
Arma pun menggarisbawahi kurangnya kejernihan universitas saat menyampaikan informasi terkait butir-butir dari kesepakatan kolaboratif itu kepada para mahasiswanya. Terlebih lagi, berkas perjanjiannya baru secara resmi diberitahuakan pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. Sementara itu, surat pernyataan sudah ditandatangan sejak Rabu, tgl 5 Maret 2025.
Oleh karena itu, Arma menuntut agar Universitas Udayana segera mencabut perjanjian yang telah dibuat tersebut. Dia juga menolak segala bentuk intervensi aparatur militer, termasuk TNI, dalam penyelenggaraan kehidupan kampus.
“Menuntut pencabutan perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Kodam IX/Udayana,” kata Arma.
Diketahui Universitas Udayana resmi menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Hal tersebut tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
"Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengatur rencana
kerja sama dalam sinergisitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknoIogi, dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman para pihak," bunyi perjanjian tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
alangkah baiknya diisi karena tulisan anda akan memberi semangat saya