Senin, 21 April 2025

Hari Ini: Aturan Kendaraan Ganjil Genap di Jakarta Sementara Dihentikan

JAKARTA, Amoeblog - Pelaksanaan kebijakan kendaraan berbasis angka ganjil-genap di DKI Jakarta dibatalkan pada Selasa (1/4/2025), dikarenakan adanya liburan nasional untuk peringatan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1977 dan juga hari raya Idul Fitri 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Senin (1/4/2025), diumumkan bahwa kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditangguhkan mulai Jumat (28/3/2025) sampai dengan Senin (7/4/2025).

Terkait dengan liburan dan cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku. tulis unggahan tersebut.


Berikut adalah paragraf hasil pengubahannya:
Penolakan penerapan sistem plat ganjil-genap di DKI Jakarta merujuk kepada Pasal 3 ayat (3) dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa "Sistem kendaraan bermotor alternatif berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap tidak akan dipakai pada hari Sabtu, Minggu serta tanggal-tanggal libur nasional seperti yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden."

Bukan hanya itu saja, para pemakaian jalan diminta agar terus mengutamakan keamanan dan menaati petunjuk traffic sign ketika sedang mengemudi.


Berikut adalah 25 lokasi jalur ganjil-genap di Jakarta sebagai informasi terkini:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
Mohon diperhatikan bahwa daftar tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah setempat.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati mulai dari persimpangan Jalan Ketimun hingga ke Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya di sebelah Barat, sedangkan di timurnya berawal dari Persimpangan Jalan Paseban Raya hingga jalan Diponegoro.
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

0 komentar:

Posting Komentar

alangkah baiknya diisi karena tulisan anda akan memberi semangat saya